Matabangsa.com – Labuhanbatu: Mewujudkan prajurit taat hukum, Kodim 0209/Labuhanbatu melaksanakan penyuluhan hukum di Aula Abdi Bina Manunggal Makodim 0209/LB, Jumat (21/2/2025).
Turut hadir Kasdim 0209/LB Mayor Inf S.H. Tanjung yang mewakili Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP., para Danramil, Perwira Staf, personel Bintara, Tamtama dan PNS, serta anggota Persit Cabang XXXVI Kodim 0209/LB.
Sedangkan pemateri, Kasi Dukkum Kodam I/BB Mayor Chk Jalil Sembiring, SH, M.H., beserta satu orang anggota.
Dalam materinya, Mayor Chk Jalil Sembiring menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi prajurit dan keluarganya, khususnya terkait konsekuensi dari tindakan yang melanggar aturan terutama dalam hal penyalahgunaan narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga, yang dapat berdampak buruk bagi individu, keluarga, maupun satuan.
Baca Juga: Langkah Kolaborasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Warga Secara Mediasi
Pada sesi tanya jawab, Kasdim Mayor Inf S.H. Tanjung menggali lebih dalam mengenai langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi pelanggaran hukum di lingkungan Prajurit TNI dan Persit. Hal ini sebagai bentuk kesiapan dalam menegakkan aturan serta menjaga nama baik institusi.
Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP, dalam pernyataannya menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting bagi setiap Prajurit sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran.
Baca Juga: Pelajar Juga Peduli Palestina, MTsN 3 Medan Galang Donasi Kemanusiaan Bersama Dompet Dhuafa Waspada
“Seorang prajurit harus memahami batasan hukum dalam setiap tindakan. Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan bukan hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga kehormatan satuan dan keluarga,” ujar Dandim. (***)






