Matabangsa.com – Sergai: Untuk menambah penghasilan, pria berisial S (44) warga Dusun III Kubang Gajah, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tj Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang selama ini berprofesi sebagai petani merangkap jadi pengedar narkoba jenis sabu.
Namun aksi S tak berjalan mulus. Dia diringkus Tim Intel Kodim 0204/DS, Senin 24 Februari 2025 malam. Dari tangannya, petugas mengamankan 5,5 gram sabu, timbangan elektrik, bong, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub.Int., M.H.I., menjelaskan, pengamanan pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkotika di wilayah sekitar. “Setelah tersangka diamankan dan dilakukan pendalaman, ternyata tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota,” terang Dandim kepada wartawan, Selasa 25 Februari 2025.
Baca Juga: Keluarga Besar MIN 9 Medan Berbagi Sembako Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H
Letkol Alex memastikan, Kodim 0204/DS akan menindak tegas setiap personel di jajarannya yang terbukti bermain narkoba. “Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Ini merupakan perintah Pangdam I/BB, dan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI bahwa Sumatera Utara Siaga 1 Narkotika,” urainya.
Saat ini, pelaku S beserta barang bukti lainnya, seperti uang sebesar Rp450. yang diduga hasil penjualan narkotika, puluhan plastik klip kosong, kaca pirex, pisau belati, mancis pistol, tas kulit dan dompet, telah diserahkan ke Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. (***)












