Pemasangan Spanduk Himbauan Stop Narkoba di Desa Lama, Deli Serdang

Hankam1 Views

matabangsa.com – Pancur Batu: Serda Roy Ferdinad Sihotang, seorang Babinsa dari Koramil 14/PB Kodim 0201/Medan, bersama dengan Bhabinkamtibmas Bripka Andre Surbakti dan perangkat Desa Lama serta warga, melakukan kegiatan pemasangan spanduk himbauan untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba di Desa Lama, Dusun Tujuh, Namo Salak, Kecamatan Pancur Baru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 15 Juni 2024.

Dalam kesempatan ini, Serda Roy Ferdinad Sihotang menegaskan komitmennya bersama Bhabinkamtibmas dalam menanggulangi peredaran narkoba. Mereka tidak akan mentoleransi para pengedar narkoba dan akan menindak tegas dengan hukuman yang setimpal, termasuk hukuman mati bagi para pelaku.

Pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan dengan tujuan utama:

  1. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta pentingnya untuk menghindari penyalahgunaannya, khususnya bagi generasi muda.
  2. Memberikan Efek Jera: Himbauan tersebut juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba, sehingga mereka dapat berpikir ulang dan mengurangi aktivitas peredaran narkoba.
  3. Menggalang Dukungan Masyarakat: Babinsa dan Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat aktif berpartisipasi dalam memerangi narkoba dengan melaporkan kegiatan peredaran narkoba kepada pihak berwenang.

Serda Roy Ferdinad Sihotang juga mengajak orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari bahaya narkoba. Dengan demikian, pemasangan spanduk himbauan ini bukan hanya sebagai langkah preventif, tetapi juga sebagai upaya konkrit dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di Desa Lama.(das)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *