matabangsa.com – Medan: Babinsa dari Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan, Serda EH Manalu, melaksanakan pendampingan dalam proses penertiban pedagang kaki lima (PKL), plang toko, dan bangunan liar yang tidak sah berdiri di atas trotoar dan drainase di Jl. Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Rabu 09 Agustus 2023.
Sebelum pelaksanaan penertiban, petugas menggelar apel di depan Kantor Lurah Padang Bulan. Setelah apel, petugas bergegas menuju lokasi penertiban yang berada di Jl. Jamin Ginting, Pajus, Kelurahan Padang Bulan, Medan Baru.
Serda EH Manalu menjelaskan bahwa peran Babinsa dalam kegiatan ini adalah untuk memberikan dukungan dalam proses penertiban agar berjalan dengan tertib dan lancar. Sebagai bagian dari satuan komando kewilayahan, Babinsa selalu siap membantu dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan berbagai tugas yang berkaitan dengan wilayah binaannya.
Kegiatan ini bertujuan utama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih di Kota Medan. Upaya tersebut dilakukan dengan menertibkan pedagang untuk tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan.
Tindakan ini bertujuan untuk mencegah gangguan terhadap pengguna jalan serta sebagai bagian dari usaha penyelenggaraan tata ruang kota guna memastikan ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kota yang diidamkan oleh warganya. (5/MB/das)
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x






