matabangsa.com – Medan: Pada Jumat, 14 Juni 2024, Babinsa Kelurahan Amplas, anggota Koramil 0201-08/MA Kodim 0201/Medan, Serda Juhardi Sinaga dan Kopka Otto Sitorus, bersama Babinkamtibmas dan Kepling III melaksanakan pemasangan spanduk imbauan di sepanjang Jalan Panglima Denai No. 125, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.
Isi spanduk tersebut mencakup pesan “INGAT!!! NARKOBA/SABU MENGHANCURKAN HIDUPMU, JANGAN COBA-COBA!!!” dan “HANCURKAN PARA PENGEDAR/BANDAR SABU!!!”, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan sabu-sabu.
Serda Juhardi Sinaga menyatakan bahwa pemasangan spanduk ini adalah bagian dari upaya memerangi dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. “Dengan adanya spanduk ini, kami berharap masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam memberantas peredaran barang terlarang tersebut,” katanya.
“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya bersama-sama memberantas peredaran barang terlarang tersebut,” ujarnya.(das)






