matabangsa.com – Percut Sei Tuan: Guna menambah dan meningkatkan pengetahuan tentang hukum, Babinsa Sei Rotan Serka Maju Santoso menghadiri Sosialisasi/Penyuluhan Hukum Dari Cabang Labuhan Deli Kejaksaan Negeri di aula jln.Pendidikan Sei Rotan Kab. Deli Serdang, Rabu 06 Desember 2023.
Hadir dalam acara antara lain Syarif, SH (Staf Kejaksaan Negeri Labuhan Deli), Sekdes (Warman), Ketua BPD (Iwansyah), Babinsa Koramil-13/PST, Para Staf/Perangkat Desa Sei Rotan, Perwakilan masyarakat Desa Sei Rotan dan mahasiswa magang.
Sekdes mewakili Kades Sei Rotan menuturkan dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan kita selaku warga negara yg taat hukum lebih mengerti peraturan perundang undangan dan pemecahan masalah yg ada di desa dan bertindak sesuai dengan aturan yg berlaku, sehingga kita tidak terjebak pada aturan yg ada, jadi sangat penting acara ini sehingga menambah wawasan dan pengetahuan akan masyarakat.
Agar penyampaian dari pemateri/penyuluh nanti agar dicermati dan di fahami, tanyakan bila ada hal hal yang kurang jelas terkait aturan hukum, baik permasalahan atau hal lain sebagai penambah wawasan kita.
Sambutan dari Kejaksaan mengatakan Jaksa itu hadir ditengah² masyarakat bila permasalahan di lingkungan masyarakat kurangnya alat bukti, yang disajikan pihak kepolisan untuk suatu kasus yang belum bisa di P21 kan, Adakan restorative justice atau dialog antara korban, pelaku, atau komunitas untuk membahas konsekuensi tindakan kriminal dan mencari solusi yang sesuai untuk semua pihak pada penyelesaian dan pemulihan sehingga kasus tidak harus sampai di kepolisian atau ke pengadilan.
Batas denda max 2,5 juta dan melanggar pasal² di bawah 5 tahun wajib melaksanakan restorative justice dahulu kecuali perkara tidak dapat di selesaikan atau berulangkali melaksanakan pidana kasus yg sama maka perkara dapat di ajukan.
Diharapkan setiap ada permasalahan warga apapun itu dihadirkan pihak 3, contohnya Kades, Kadus, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Toga dan Toda sehingga dapat memberi pemahaman hukum kepada belah pihak dan mencari solusi penyelesaiannya.(das)
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x
