matabangsa.com – Medan: Dalam upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, Pemerintah Kecamatan Medan Marelan melaksanakan Penertiban dan Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan ini melibatkan peran aktif personel Koramil 0201-10/MM bersama jajaran pemerintahan kecamatan dan instansi terkait lainnya, Selasa (28/1/2025).
PPKS bertujuan untuk mengeliminir kondisi ketidaknyamanan yang disebabkan oleh perilaku-perilaku berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kegiatan ini difokuskan pada jalan protokol dan lokasi keramaian yang sering dilalui ODGJ.
Dalam pelaksanaannya, beberapa ODGJ berhasil diamankan secara humanis. Mereka menjalani proses pendataan, dan setelah melalui mekanisme yang berlaku, ODGJ yang positif mengalami gangguan jiwa dikirim ke pusat rehabilitasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan PPKS ini dilakukan secara kolaboratif melibatkan jajaran aparat kecamatan, Dinas Sosial, P3SU, Satpol PP, unsur lurah, kepling, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Sinergi ini menjadikan Kecamatan Medan Marelan semakin nyaman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. PPKS ini adalah bentuk nyata upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” ujar perwakilan Koramil 0201-10/MM.
Masyarakat Medan Marelan menyambut positif kegiatan ini. Mereka berharap, dengan adanya PPKS, gangguan yang disebabkan oleh ODGJ dapat diminimalisir, sehingga aktivitas sehari-hari warga dapat berjalan lancar.
Dengan dilaksanakannya PPKS secara rutin dan terkoordinasi, Kecamatan Medan Marelan semakin menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban sosial dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, pemerintah, dan instansi terkait dalam melayani masyarakat.






