Matabangsa.com – Medan: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, H. Maranaik Hasibuan, M.A laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas kepada Para Pejabat Kasi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah Aliyah, Tsanawiyah, Ibtidaiyah dan Kepala Kantor Urusan Agama KUA kecamatan se-kabupaten Mandailing Natal untuk pelaksanaan Kerja tahun 2025 bertempat di Aula kementerian Agama Kab. Mandailing Natal, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan pada, Senin 17 Februari 2025.
Hadir pada penandatanganan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Selaku Kasi Penmad, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren Selaku Plt Kasi Pendidikan Islam, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Kristen, Penyelenggara Zakat & Wakaf, Para Kepala Madrasah Aliyah Tsanawiyah Ibtidaiyah, dan para Kepala KUA kecamatan dilingkungan Kantor Kemenag Madina.
Sebelum Menandatangani Pakta Integritas dilaksankan Rapat Koordinasi Dimana setiap Seksi Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan langkah yang diambil kedepannya.
Dalam sambutannya, KaKanKemenag Mandailing Natal, H. Maranaik hasibuan menyampaikan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas perjanjian kerja, yang ditandatangani oleh Para Pejabat yang memangku jabatan di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Mandailing Natal sebagai sebuah komitmen menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Pakta Integritas tersebut, merupakan komitmen Menjaga integritas dalam mentaati aturan yang ada sesuai regulasi, yang berarti bukan hanya sebuah formalitas, melainkan wujud nyata dari pernyataan atau janji kepada diri sendiri, kepada atasan, dan kepada instansi Kementerian Agama yang kita cintai bersama.
As’at Latopada mengatakan Pakta Integritas adalah sebuah kompas dan simbol Komitmen. Sebagai Kompas yakni agar kita mempunyai arah tujuan yang jelas dalam menjalankan tugas kinerja sesuai aturan yang berlaku. Kemudian sebagai simbol komitmen kita untuk melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan peran sesuai amanah Undang-Undang.
Baca Juga: Siapa Alumni Sekolah Ini, MAN 2 Deli Serdang Raih Penghargaan Humas Award 2024
“Dengan ditandatanganinya pakta integritas tersebut, maka semua pejabat harus siap mempertanggung jawabkan amanah yang telah dibebankan dipundaknya, untuk meningkatkan kualitas kinerja dan sekaligus serapan anggaran agar tepat sasaran, tepat waktu sesuai yang sudah ditetapkan. Sebagai Pimpinan Saya yakin saudara akan dapat melaksanakan serapan anggaran dengan baik, transparan, akuntabel serta meningkatkan indikator kinerja performa instansi kita,” jelas Maranaik Hasibuan
Khusus kepada Satuan Kerja Madrasah sebagaimana pesan Mentri Agama agar menjadikan pedoman dan aturan sebagai acuan utama dalam bekerja agar supaya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Yaitu siswa dan orang tua siswa, agar mereka memahami bahwa para aparatur sipil negara di kementerian agama telah implementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap tindakannya yang profesional dan penuh tanggung jawab demi tercapainya kinerja terbaik dan terukur.(***)






