Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi melaksanakan evaluasi kinerja terhadap penyuluh agama Katolik non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat, (28/02/2025). Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimas Katolik Nomor 14 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Katolik Non ASN.
Kepala Seksi Bimas Katolik, Antoni Petrus Silalahi, SE, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dan kompetensi para penyuluh agama Katolik non ASN. “Evaluasi ini ditujukan kepada delapan penyuluh agama Katolik non ASN yang aktif. Tujuannya adalah memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Katolik,” ujar Antoni.
Baca Juga: Kepala KUA Laubaleng Terima Kunjungan Tim Monev Dari Kankemenag Karo
Dalam keputusan tersebut, Dirjen Bimas Katolik menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyuluh agama Katolik non ASN. Di antaranya adalah memiliki pendidikan minimal Diploma Tiga (D3), telah bekerja sebagai penyuluh minimal 19 bulan, dan terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Penyuluh Katolik (SIP2KAT). Persyaratan ini harus dibuktikan dengan dokumen resmi.
Selain persyaratan administratif, para penyuluh juga diharuskan memiliki dua jenis kompetensi, yaitu kompetensi sosial dan kompetensi teknis. Kompetensi sosial meliputi keterampilan dalam menyampaikan materi penyuluhan, kemampuan koordinasi, kedisiplinan dalam menjalankan tugas, ketertiban dalam menyampaikan laporan, serta keteladanan dan keaktifan dalam pelaksanaan tugas. Sementara itu, kompetensi teknis mencakup penguasaan ilmu agama, kemampuan komunikasi, serta pemahaman sistem informasi dan digitalisasi.
Baca Juga: Hari Pertama Ngantor, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat
Untuk menguji kompetensi teknis, para penyuluh langsung mengikuti ujian melalui platform Google Form yang disediakan oleh Dirjen Bimas Katolik. Pelaksanaan evaluasi berjalan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan semangat para penyuluh dalam menjalankan tugasnya.
Antoni menambahkan, dengan adanya evaluasi ini, kami berharap para penyuluh dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pembinaan umat Katolik di Kabupaten Dairi.
Kegiatan evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas dan profesionalisme penyuluh agama Katolik non ASN, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan keagamaan yang lebih baik. (***)
