Babinsa Sidorame Barat I Pantau Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Hankam1 Views

matabangsa.com – Medan: Peltu Dicky Lubis, Babinsa Kelurahan Sidorame Barat I Koramil 0201-02/MT Kodim 0201/Medan, memonitor kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat terlarang pada. Acara yang berlangsung pukul 09.00 WIB ini digelar di Mapolrestabes Medan dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan. Jumat, (20/12/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 70. butir pil ekstasi dan 24.418,31 gram sabu. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Medan. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0201/Medan, Dandenpom, Danramil 0201-02/MT, serta jajaran Kapolsek Polrestabes.

Peltu Dicky Lubis yang hadir untuk memonitor kegiatan tersebut menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa merupakan bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika. “Kami dari TNI selalu mendukung upaya Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Kapten Inf Eliad Sinaga, Danramil 02/MT, juga memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil oleh Polrestabes Medan. “Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen kita semua dalam memberantas narkoba. Kerjasama antara TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menghadapi masalah ini,” kata Kapten Sinaga.

Beliau menambahkan bahwa sinergitas antara TNI dan Polri menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, aparat gabungan berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut berperan aktif dalam memberantas peredarannya. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua warga di wilayah Medan.