matabangsa.com – Tanjung Morawa: Babinsa dari Koramil 0201-16/TM, Serda Goli Manulang, turut serta dalam pemantauan rapat yang berlangsung di aula Desa Tanjung Morawa pada hari Selasa. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk PT Semawood, Camat Tanjung Morawa, Kapolsek Tanjung Morawa, Wadanramil 0201-16TM, PJ Kades Tanjung Morawa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Selasa 11 Juni 2024.
Fokus utama rapat adalah tuntutan warga terhadap PT Semawood. Beberapa tuntutan yang disampaikan oleh warga antara lain:
1. Pembukaan Tali Air: Warga meminta agar besi penutup tali air di area PT Semawood dibuka dan dibongkar untuk meningkatkan aliran air.
2. Pemisahan Pagar Tembok Gudang: Warga menginginkan agar pagar tembok gudang milik PT Semawood dipisahkan dari tali air untuk menghindari gangguan pada aliran air.
3. Penanganan Abu Pabrik: Warga menyoroti masalah abu hasil olahan pabrik yang diduga menjadi penyebab gatal-gatal pada beberapa warga. Mereka meminta agar PT Semawood meninjau ulang tinggi cerobong asap sesuai standar untuk mengurangi dampak negatifnya.
Babinsa Serda Goli Manulang menegaskan komitmennya untuk terus memediasi dialog antara warga dan pihak terkait guna mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.
