Babinsa Koramil 0201-10/MM Hadiri Sosialisasi Densus 88 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme

Hankam1 Views

matabangsa.com – Medan: Dalam upaya mencegah tindak pidana terorisme, Babinsa Koramil 0201-10/MM, Pelda Zulkarnaen, bersama aparat kewilayahan lainnya, menghadiri sosialisasi yang diselenggarakan oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) di aula Kantor Lurah Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Senin 14 Oktober 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya terorisme dan aliran yang dilarang di wilayah binaan Pelda Zulkarnaen. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk Bhabinkamtibmas, Sekretaris Lurah, Trantib, para Kepala Lingkungan, Ketua Polmas, dan anggota Linmas kelurahan.

Pelda Zulkarnaen menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. “Pencegahan merupakan langkah yang lebih baik daripada penanggulangan. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat mencegah munculnya tindak pidana terorisme di masyarakat,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Densus 88 memaparkan secara detail tentang bahaya terorisme dan aliran yang dilarang oleh negara. Mereka menekankan perlunya mengawasi generasi muda yang rentan terpapar paham-paham tersebut dan melaporkan kepada pihak berwenang jika ada indikasi yang menyimpang dari norma-norma yang ada.

Pelda Zulkarnaen menambahkan, “Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, kami sangat mendukung dan siap berkolaborasi dengan aparat kewilayahan lainnya untuk menjaga stabilitas keamanan dan kehidupan dalam kebhinekaan. Kita harus bersama-sama menjaga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan memahami pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, serta mencegah paham-paham yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.