matabangsa.com – Tanjung Morawa: Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan, Serda Koko Arif, bersama Bhabinkamtibmas Desa Medan Senembah, Brigadir Raden Butar Butar, melaksanakan mediasi kasus pelecehan seksual di Aula Desa Medan Senembah, Senin 30 Desember 2024.
Mediasi ini dilakukan sebagai langkah untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. “Sebagai aparat teritorial, kami berkewajiban melaksanakan pembinaan dan berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat. Mediasi ini menjadi wujud kehadiran kami di tengah warga,” ungkap Serda Koko Arif.
Dalam pertemuan tersebut, Babinsa mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri jika terjadi permasalahan. Ia menekankan pentingnya melibatkan aparat keamanan, baik Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun aparat desa, untuk menyelesaikan konflik sesuai hukum yang berlaku.
“Negara kita berdasarkan hukum. Kita harus menjunjung tinggi aturan hukum, bukan bertindak sesuka hati. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan transparan,” tambah Serda Koko Arif.
Melalui pendekatan persuasif, mediasi berhasil menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, tanpa ada yang merasa menang atau kalah, demi menjaga kerukunan antarwarga.
Brigadir Raden Butar Butar juga mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dalam mengikuti proses mediasi. Menurutnya, penyelesaian yang damai dapat menjadi contoh positif bagi warga lainnya.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas terus mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap masalah yang terjadi. Pendekatan preventif dan penyelesaian melalui dialog diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif di Desa Medan Senembah.
Kegiatan ini mencerminkan sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mediasi yang berhasil menjaga kerukunan menjadi bukti nyata pentingnya kerja sama antara aparat dan warga.
