Matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201- Medan Deli, Serda Dedi Chandra, bersama unsur tiga pilar Kelurahan Teluk Dalam turun langsung membantu mediasi sengketa tanah yang terjadi di Lingkungan 10, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pada Jumat (07/02/2025).
Permasalahan sengketa tanah ini melibatkan keluarga Bapak Herman dan pihak lainnya. Dalam upaya menyelesaikan konflik, Babinsa bersama aparat kelurahan berperan aktif sebagai penengah agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Turut hadir dalam mediasi tersebut Kasi Trantib Kelurahan Mabar, Kepling Lingkungan 10, serta pihak-pihak yang bersengketa. Kehadiran para aparat ini bertujuan untuk menjamin jalannya mediasi dengan adil dan kondusif.
Menurut Serda Dedi Chandra, keberadaan Babinsa dan aparat kelurahan dalam mediasi sangat penting untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar. “Kami hadir di sini untuk mendampingi Lurah dalam memfasilitasi warga yang bersengketa agar permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah,” ujar Serda Dedi Chandra.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan musyawarah mufakat dalam penyelesaian sengketa lahan merupakan cara terbaik agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Proses mediasi berlangsung dalam suasana kondusif, dengan kedua belah pihak menyampaikan pendapatnya masing-masing. Aparat yang hadir memberikan arahan dan solusi agar masalah dapat diselesaikan secara adil dan tidak merugikan salah satu pihak.
Salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Babinsa dan unsur tiga pilar dalam membantu warga menyelesaikan permasalahan. “Kami berterima kasih atas kehadiran Babinsa dan aparat kelurahan. Dengan adanya mediasi ini, diharapkan tidak ada lagi konflik di antara warga,” ujarnya.
Mediasi yang dilakukan Babinsa ini sejalan dengan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, dengan adanya penyelesaian secara damai, masyarakat dapat hidup rukun dan harmonis di lingkungan mereka.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa sinergi antara TNI, pemerintah kelurahan, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.






