matabangsacom – Belawan: Polres Pelabuhan Belawan bersama Brimob Polda Sumut menggerebek dua lokasi yang diduga sarang narkoba pada Sabtu, 18 Januari 2025 dini hari. Operasi ini mengamankan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Dipimpin oleh Kabag Ops AKP Pittor Gultom dan Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Tim menyasar dua lokasi, yakni sebuah rumah kosong di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, dan sebuah kos kosan di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II.
“Dirumah kosong, kami menemukan mesin ding dong, bundelan plastik klip kosong dan alat hisap sabu, namun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi ini,” jelas AKP Pittor Gultom.
Selanjutnya, tim melanjutkan penggerebekan kos kosan di Jalan Selebes. Dua pelaku berinisial R (27) dan EP (27) berhasil diamankan dilokasi tersebut. Barang bukti berupa 20 butir pil pil ekstasi, uang tunai Rp.117ribu dan dua unit ponsel turut disita.
“Kedua tersangka langsung di gelandang ke Polres Pelabuhan Belawan, untuk pemeriksaan lebih lanjut”, tambah Pittor.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menegaskan pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
“Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas para pelaku narkoba. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba, tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan narkoba lainnya. Masyarakat memberikan apresiasi atas tindakan tegas ini, berharap lingkungan mereka semakin aman dan bebas dari narkoba.






